Visa Perdana

Visa Hungary

Persyaratan :

  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 1 tahun dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  4. Fotokopi Kartu keluarga.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  6. Jika pasangan (suami-istri) ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Surat keterangan sekolah asli, • Fotokopi Akte kelahiran
  8. Jika ada anak yang tinggal di Hongaria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  9. Tiket asli, atau Electronik Tiket dengan invoice yang sudah dicap lunas (asli) atau Print Out Tiket
  10. Konfirmasi hotel diatas kop surat resmi hotel yang ditanda tangani oleh Manager hotel.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000. Berikut dengan PERINCIAN ASURANSI nya.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  13. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
  • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
  • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
  • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
  • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
  • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri

Catatan :

  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari pihak pengundang.
  3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  6. Untuk foto mohon memperhatikan spesifikasi foto.

Spesifikasi Foto :

  • Foto terbaru dalam 6 bulan terakhir berwarna dan tampak muka 80 % dari spesikasi ukuran foto 35 mm x 45 mm = 2 lembar.
  • Harus jelas, terang dan diambil dengan latar belakang putih atau warna terang lainnya.
  • Jika foto anda digital, pastikan tidak ada perubahan apapun.
  • Wajah anda harus sejajar dengan kamera dengan ekspresi netral,tidak tersenyum atau cemberut dengan mulut tertutup.
  • Diperbolehkan menggunakan kacamata minus atau plus selama mata anda terlihat jelas. Pastikan bingkai kaca mata tidak menutupi mata. Kacamata gelap tidak diperbolehkan.
  • Diperbolehkan menggunakan rambut palsu atau rias wajah jika tidak menyamarkan penampilan anda sehari-hari.
  • Jika anda harus memakai penutup kepala untuk alasan keagamaan,pastikan wajah anda tidak tertutup/tersamar.
  • Foto harus menunjukka bagian depan kepala secara menyeluruh, dengan wajah di tengah dan menunjukkan bagian atas bahu anda.
Formulir

Formulir

Notes
  • Lama proses pembuatan visa terhitung sejak semua berkas dokumen dimasukkan ke Kantor Alih Jasa atau Kedutaan
  • Visa Perdana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait

Kedutaan Hungaria

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-3
Kuningan – Jakarta Selatan 12950

Scroll to Top