Persyaratan
– Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
– 2 (dua) lembar pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 3,3 x 4,8 zoom 75% (foto tidak boleh memakai baju/ kerudung berwarna putih, aksesoris; kacamata, anting, dan kalung)
– Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
– Fotocopy Akta Lahir Anak wajib dilampirkan (bagi orang tua yang membawa anak ikut berpergian ke China)
– Reservasi Tiket dan Hotel (jika turis)
– Invitation letter dari pihak China (jika bisnis/ study/ kunjungan)
– Surat sponsor perusahaan (jika bisnis, bersifat opsional)
– Formulir data diri https://drive.google.com/uc?export=download&id=1FVDocdSBdXeSTp0hjvYXvc7TbOJCivut
Informasi tambahan :
– Bagi Orang yang di KTP nya bekerja sebagai Pemuka Agama wajib melampirkan surat pernyataan tidak melakukan kegiatan keagamaan di China
– Bagi orang yang di KTP nya bekerja sebagai Wartawan wajib melampirkan surat pernyataan tidak akan melakukan kegiatan peliputan/wartawan selama di China
Jenis-jenis visa
– Single Entry : hanya sekali masuk dengan maksimal kunjungan 30 hari dengan validasi visa selama 3 bulan
– Double Entry : dua kali masuk dengan maksimal kunjungan 30 hari dengan validasi visa selama 6 bulan
– Multiple Entry : dapat berkali-kali masuk ke China dalam kurun waktu satu tahun, hanya untuk visa bisnis, dengan syarat sudah pernah memiliki visa bisnis China dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
Proses visa
- Reguler: 4-5 hari kerja
- Express: 3-4 hari kerja
Notes :
- Lama proses pembuatan visa terhitung sejak semua berkas dokumen dimasukkan ke Kantor Alih Jasa atau Kedutaan
- Visa Perdana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait.
Kedutaan China
Jl. Mega Kuningan No. 2, Jakarta Selatan 12950, Indonesia (Gedung The East lt.8)
T : (62-21)576-1039
F : (62-21)576-1034