Visa Perdana

Visa South Korea

Persyaratan Visa Turis

  1. Mengisi formulir aplikasi visa
  2. Pas foto terbaru dengan background putih, ukuran 3.5 x 4.5 sebanyak 2 lembar
  3. Paspor
  4. Rekening Koran 3 bulan terakhir (cap bank di setiap halaman)
  5. Surat Referensi Bank asli
  6. Surat Keterangan Kerja dan Surat Sponsor dari perusahaan tempat pemohon bekerja (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
  7. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (jika wiraswasta)
  8. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa / Pelajar (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
  9. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) (bila tidak ada wajib buat Surat Pernyataan tidak punya SPT pajak dan lampirkan slip gaji 3 bulan terakhir)
  10. Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan/ Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP

Jika Bisnis Tambahkan:

  1. Dari Pihak Pengundang (Perusahaan Korea)
    • Surat Undangan / Invitation Letter
    • Surat Jaminan / Guarantee Letter
    • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Fotocopy Identitas Pengundangan (Paspor / ID Card / Identitas Korea Lainnya)
  2. Dari Pihak yang Diundang (Perusahaan Indonesia)
    • Surat Sponsor dan Surat Jaminan (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
    • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tempat pemohon bekerja
    • Fotocopy Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh perusahaan
    • Rekening Koran Perusahaan 3 bulan terakhir

Catatan:

  • Jika pemohon visa adalah ibu rumah tangga, pensiunan atau tidak bekerja, harus melampirkan surat keterangan kerja pasangannya yang masih bekerja atau melampirkan surat permohonan visa sendiri (diketik dan ditanda tangan di atas materai) dan dilengkapi dengan bukti SK Pensiun atau Surat Pengalaman Kerja dari majikan sebelumnya
  • Semua Kedutaan Besar Republik Korea di seluruh dunia tidak akan lagi mengeluarkan label visa, mulai 1 Juli 2020
  • Visa akan diproses selama 14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Kedutaan
  • Uang tidak akan dikembalikan jika pemohon sudah setuju untuk melamar dan Kedutaan telah menerima dokumen
  • Visa Perdana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait

 

Kedutaan Korea Selatan

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950

T : (62-21) 2967-2555

F : (62-21) 2967-2556 / 2557

Email : koremb_in@mofa.go.kr

Scroll to Top